Kemarin, tanggal 11 Juni 2008, saya mengirim paket untuk pacar saya yang bekerja di Jakarta. Saya mengirim paket melalui Pos Express. Ketika akan membayar ongkos kirim, saya ditanya tentang nilai barang yang akan dikirim. Saya bingung karena barang yang saya kirim adalah pakaian pacar saya yang masih tertinggal di Jogja. Karena bukan barang baru, jadi saya bilang bahwa saya tidak tahu berapa nilai barangnya. Saya bingung kenapa petugas harus menanyakan nilai barang yang akan dikirim, bukankah ongkos kirim ditentukan berdasarkan berat atau volume barang? Apakah memang harus ditentukan dari nilai barangnya ???
Apakah ada yang punya pengalaman yang sama ?